Peran Satuan Penerangan Menghadapi Cyber War

Satuan Penerangan TNI memiliki peran sangat penting dalam menghadapi perang opini melalui dunia maya sehingga diperlukan kekuatan "prajurit cyber* yang terdiri dari orang-orang terampil dan ahli dalam seni cyber war. Sesuai undang-undang TNI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur Tugas PokokTNl yaitu menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman dan gangguan, termasuk cyber war (perang dunia maya) yang akhir-akhir ini sering kita dengar baik melalui media cetak maupun elektronik secara terbuka dan dapat diakses kapan saja. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat pada dewasa ini, menyebabkan fasilitas jaringan media sosial khususnya internet tidak lagi hanya milik komunitas pelajar/mahasiswa/pemuda akan tetap terbuka untuk semua orang yang berkepentingan untuk tujuan kebaikan ataupun kejahatan. Teknolog informasi bagi TNI sangat dibutuhkan baik untuk kepentingan pengembangan Alutsista, Sistem Komando dan Kendali (Siskodal) maupun untuk kepentingan menangkal serangan dari luar melalu media sosial seperti fasilitas email, chatting facebook, twitter dan lainnya. Hal ini sebenarnya hanyalah visualisasi dari sebagian kecil kemampuan dalam perang cyber warfare yang terjadi di dunia maya pada dewasa ini, karena cyber warfare (cyber war), merupakan perang yang sudah menggunakan jaringan komputer dan Internet atau dunia maya (cyber space) dalam bentuk strategi pertahanan atau penyerangan sistem informasi lawan. Cyber warfare juga dikenal sebagai perang cyber yang mengacu pada penggunaan fasilitas www (world wide web) dar jaringan komputer untuk melakukan perang di dunia maya. Kegiatan cyber warfare dewasa ini sudah dapat dimasukan dalam kategori perang informasi berskala rendah yang dalam beberapa tahun mendatang mungkin sudah dianggap sebagai peperangan informasi yang sebenarnya. Melihat kondisi nyata yang ada di lapangan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa cyber warfare telah menjadi mandala perang baru melalui media maya untuk menyerang siapa saja yang dianggap sebagai lawan/musuh. Bahwa kenyataan yang ada selama ini telah terjadi berkali-kali penyerangan secara terbatas terhadap beberapa negara, kondisi ini dapat juga diasumsikan sebagai uji coba sebelum perang sebenarnya. Peperangan yang sesungguhnya dan jauh lebih besar sebenarnya telah dipersiapkar melalui jaringan komputer. Sistem internet secara strategis bersifat sangat rentan terhadap gangguan atau serangan, namun keberadaannya sangat diperlukan dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini tentunya sangat sulit mempertahankan diri dari serangan dan gangguan yang ada, sehingga perlu persiapan, kewaspadaan dan pertahanan berlapis. Kemungkinan serangan dapat dilakukan dari Negara lain atau kelompok/perorangan dapat berupa spionase, propaganda, menghentikan operasional internet, memodifikasi/memanipulasi data serta akan terus berkembang yang akan sangat merugikan dan melemahkan sendi-sendi kehidupan negara. Dalam menghadapi era cyber war ini, maka tidak tepat jika TNI hanya berpangku tangan sebagai penonton, tetapi TNI perlu memikirkan dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk ikut serta berperan aktif melindungi kemungkinan terhadap serangan yang terjadi melalui kemampuan yang dimiliki TNI khususnya melalui Dinas/Pusat Penerangan yang sudah tergelar di seluruh Satuan TNI AD, AU dan AL dengan membentuk satuan kecil yaitu Tim Cyber. Infrastruktur lainnya yang sangat penting berupa fasilitas komputer super, media broadband dan sumber daya manusia yang menguasai teknologi, jika tidak ingin sistem internet kita dikacaukan oleh pihak lain pada suatu saat. Hal ini dikarenakan cyber war tidak hanya terbatas pada kepentingan kelompok saja tetapi dapat berbentuk gangguan yang sifatnya sangat kecil dengan melemparkan isu negatif (propaganda) sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional. Peran TNI melalui Dinas Penerangan memiliki oeran yang sangat penting di dalam mewujudkan oertahanan negara yang kuat khususnya menghadapi oerang opini/counter opini melalui dunia maya. Oleh karena itu diperlukan suatu kekuatan "prajurit cyber" yang terdiri dari orang-orang terampil dan ahli dalam seni cyber war serta perlu adanya kerja sama dalam tienyiapkan dan melatih personel menjadi satu tim khusus yang membidangi perang cyber. Pengetahuan dan Keterampilan yang harus dimiliki oleh prajurit cyber antara lain: keamanan informasi, hacking, spionase dan komputer forensik. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan informasi adalah merupakan salah satu faktor kunci sukses dari sebuah konflik atau bahkan perang. Di samping kesiapan personel, maka disiapkan infrastruktur pendukung lainnya guna menghadapi segala kemungkinan cyber war yang akan terjadi, karena tanpa kesiapan infrastruktur yang memadai maka tidak akan mampu berbuat apa-apa. Cyber warfare memiliki arti perang yang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi canggih dan jaringan Wifi. Pada dewasa ini pengetahuan tentang adanya cyber warfare hanya sekadar dianggap sebagai pengetahuan yang baru serta tidak ditanggapi terlalu serius oleh para pengguna jaringan internet (user) termasuk Pemerintah/TNI. Cyber warfare sendiri berkembang dari cyber crime yang memiliki arti bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Dapat juga didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi. Cyber crime dalam arti sempit disebut computer crime, yaitu perilaku ilegal/melanggar yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh komputer. Cyber crime dalam arti luas disebut komputer related crime, yaitu perilaku ilegal/melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan. Berdasarkan dari uraian tersebut di atas maka pembahasan tulisan ini harus memiliki nilai guna sebagai kerangka acuan dan bahan masukan bagi pimpinan TNI tentang pentingnya mencermati dan menyiapkan secara dini dalam menghadapi cyber war dan cyber defense pada era keterbukaan informasi yang sudah nyata ada di depan kita. Beberapa prioritas program yang harus dilaksanakan dalam rangka menghadapi peperangan di dunia maya melalui media sosial antara lain sebagai berikut : 1. Pembangunan Sumber Daya Manusia Penduduk merupakan salah satu modalitas bagi pembangunan suatu bangsa utamanya kuantitas yang dimilikinya. Hal ini merupakan salah satu prasyaratyangharusterpenuhiuntukmeningkatkan daya saing bangsa Indonesia di dalam menghadapi kemajuan teknologi yang semakin pesat yaitu dengan meningkatkan kualitas hasil pendidikan yang menguasai teknologi informasi, sebagai langkah awal dalam menghadapi cyber war. Pembangunan sumber daya manusia di dalam menghadapi perkembangan teknologi sangat mutlak diperlukan 2. Pembangunan Cyber Defence Pembangunan cyber defence dalam rangka membangun sistem dan institusi yang berperan sebagai garda terdepan guna menghadapi potensi ancaman di dunia maya (cyber space) dan untuk menjawab tantangan perang informasi yang dapat mengancam aset informasi. Dengan terbentuknya cyber defence diharapkan dapat meningkatkan ketahanan nasional terhadap berbagai ancaman dari dunia cyber akan lebih dapat ditingkatkan. Hal ini menjadi penting karena serangan cyber memiliki dampak yang sangat luas, mulai dari serangan hacker terhadap identitas seseorang, cyber crime dan cyber terorisme, sampai pada serangan yang ditujukan kepada negara. Agar pertahanan cyber menjadi handal perlu dipersiapkan kekuatan "prajurit cyber (cyber army)" yang terdiri dari individu-individu yang sangat terampil/ahli dalam seni cyber warfare dengan jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. 3. Pengamanan Sistem Jaringan Komunikasi Data Strategi pengamanan sistem jaringan komunikasi data memainkan peranan penting dalam kerangka pengintegrasian data. Data harus dapat disajikan secara cepat, tepat dan akurat serta terintegrasi guna menghasilkan informasi penting dalam rangka membantu proses penetapan kebijakan serta pengambilan keputusan. Tidak dapat diragukan lagi layanan utama sistem informasi adalah terkait dengan ketersediaan data. Oleh sebab itu, data atau informasi sensitif yang berdampak luas harus dibuat mekanisme baku sistem pengamanannya. Keberhasilan mewujudkan suatu ketahanan di bidang informasi sangat dipengaruhi oleh sinergitas antara para penanggung jawab, personel yang mengawaki (operator) dan pelaku kegiatan yang terkait dengan teknologi informasi tersebut (pengguna). Bukan suatu hal yang mudah untuk mewujudkan sinergitas di antara para aktor tersebut sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif yang didasarkan pada kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam memahami dan memanfaatkan teknologi informasi bagi kepentingan negara dan bangsa. Untuk itu. diharapkan masing-masing komponen yang terkait harus mampu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Di era liberalisasi jaringan telekomunikasi militer dan keamanan Indonesia tertinggal dibanding jaringan telekomunikasi publik. Ketertinggalan ini kemudian diperparah dengan belum adanya kesadaran akan pentingnya keberadaan cyber war dan cyber defense di kalangan pemimpin institusi TNI saat ini. Memang sudah ada arah ke sana namun semuanya kurang mendapat perhatian dan seharusnya segera direalisasikan dan tidak hanya menjadi wacana. Hal ini sangat penting karena kalau tidak segera ditindaklanjuti maka institusi ini akan mendapatkan dampak yang sangat luar biasa. Sudah banyak contoh yang terjadi di negara kita adanya kebocoran-kebocoran rahasia negara yang jatuh di tangan orang orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat dijadikan sarana menyudutkan bahkan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan melihat kondisi tersebut maka TNI harus segera mengambil langkah nyata dalam mengantisipasi, sehingga kejadian seperti itu ke depan tidak terulang lagi. TNI adalah intitusi teknologi informasi yang berkaitan dengan cyber war, pemerintah yang membidangi tentang keamanan tentunya sangat riskan bila dihubungkan dengan masalah kebocoran rahasia negara. Kita tidak perlu terlalu jauh melangkah tetapi cukup berkecimpung di lingkup TNI dulu, khususnya TNI AD. Dari struktur organisasi TNI AD saat ini, terlihat memiliki suatu satuan yang membidangi tentang publikasi yaitu Satuan Penerangan. Satuan ini ada mulai dari tingkat Kodam sampai tingkat Korem. Prajurit penerangan inilah yang akan menjadi pioneer-pioner yang dididik tentang apa itu cyber war. Prajurit penerangan dituntut harus mampu dan mahir dalam menggunakan dan mengolah akses internet, sehingga apabila ada suatu Statement atau isu tentang TNI yang bersifat negative dan vocal, mereka dapat melakukan suatu Counter melalui media dengan menggunakan jaringan internet media sosial. Tidak hanya itu saja, prajurit penerangan harus mampu dan bisa membentuk suatu opini public di masyarakat demi mengangkat citra positif TNI. Sekarang ini peralatan semakin canggih, ilmu pengetahuan semakin hebat, kalau kita tidak bisa mengikuti maka akan tertinggal dan terpuruk karena perubahan yang demikian pesat. Salah satu tugas penting yang harus dikuasai prajurit penerangan adalah dapat mempublikasikan kegiatan positif yang dilakukan sehingga tercipta opini yang baik di masyarakat serta mampu melaksanakan counter opini terhadap berita negative. Suatu penerangan di seluruh jajaran TNI diharapkan mampu mengikuti dan menghadapi perkembangan teknologi informasi yang berkaitan dengan cyber war. Oleh karena itu diperlukan adanya satuan khusus yang menanganinya yaitu Tim Cyber. Satuan ini yang nantinya akan menjadi tulang punggung TNI untuk mengakses atau mengolah serta mengantisipasi semua informasi baik yang bersifat positif maupun negative, selanjutnya mempublikasikan lewat jejaring sosial. Dengan demikian setiap kegiatan ataupun pemberitaan yang masuk dan keluar semua dapat difilter (disaring) dan bila berita tersebut tidak sesuai maka bisa langsung dilakukan suatu counter baik berupa opini maupun statement. Kita semua berharap dengan dibentuknya tim cyber akan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan semua informasi/pemberitaan yang dilakukan oleh TNI khususnya TNI AD dalam mendukung tugas pokok satuan. Demikian tulisan ini dibuat untuk menjadikan bahan masukan dan pertimbangan bagi Pimpinan di dalam mengambil kebijaksanaan selanjutnya untuk menghadapi, memanfaatkan dan mengelola teknologi informasi guna menghadapi perang informasi dan cyber warfare.

Peran Satuan Penerangan Menghadapi Cyber War



Oleh : Letnan Kolonel Arm Hari Wibowo
(Waka Pendam XVII/Cenderawasih)



Satuan Penerangan TNI memiliki peran sangat penting dalam menghadapi perang opini melalui dunia maya sehingga diperlukan kekuatan "prajurit cyber* yang terdiri dari orang-orang terampil dan ahli dalam seni cyber war.

Sesuai undang-undang TNI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur Tugas PokokTNl yaitu menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman dan gangguan, termasuk cyber war (perang dunia maya) yang akhir-akhir ini sering kita dengar baik melalui media cetak maupun elektronik secara terbuka dan dapat diakses kapan saja.

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat pada dewasa ini, menyebabkan fasilitas jaringan media sosial khususnya internet tidak lagi hanya milik komunitas pelajar/mahasiswa/pemuda akan tetap terbuka untuk semua orang yang berkepentingan untuk tujuan kebaikan ataupun kejahatan. Teknolog informasi bagi TNI sangat dibutuhkan baik untuk kepentingan  pengembangan   Alutsista,  Sistem Komando dan Kendali (Siskodal) maupun untuk kepentingan menangkal serangan dari luar melalu media   sosial   seperti   fasilitas   email,   chatting facebook, twitter dan lainnya.   Hal ini sebenarnya hanyalah visualisasi dari sebagian kecil kemampuan dalam perang cyber warfare yang terjadi di dunia maya pada dewasa ini, karena cyber warfare (cyber war), merupakan perang yang sudah menggunakan jaringan komputer dan Internet atau dunia maya (cyber space) dalam bentuk strategi pertahanan atau penyerangan sistem informasi lawan. Cyber warfare juga dikenal sebagai perang cyber yang mengacu pada penggunaan fasilitas www (world wide web) dar jaringan komputer untuk melakukan perang di dunia maya. Kegiatan cyber warfare dewasa ini sudah dapat dimasukan dalam kategori perang informasi berskala rendah yang dalam beberapa tahun mendatang mungkin sudah   dianggap   sebagai   peperangan informasi yang sebenarnya.

Melihat kondisi nyata yang ada di lapangan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa cyber warfare telah menjadi mandala perang baru melalui media maya untuk menyerang siapa saja yang dianggap sebagai lawan/musuh. Bahwa kenyataan yang ada selama ini telah terjadi berkali-kali penyerangan secara terbatas terhadap beberapa negara, kondisi ini dapat juga diasumsikan sebagai uji coba sebelum perang sebenarnya. Peperangan yang sesungguhnya dan jauh lebih besar sebenarnya telah dipersiapkar melalui jaringan komputer. Sistem internet secara strategis bersifat sangat rentan terhadap gangguan atau serangan, namun keberadaannya sangat diperlukan dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini tentunya sangat sulit mempertahankan diri dari serangan dan gangguan yang ada, sehingga perlu persiapan, kewaspadaan dan pertahanan berlapis. Kemungkinan serangan dapat dilakukan dari Negara lain atau kelompok/perorangan dapat berupa spionase, propaganda, menghentikan operasional internet, memodifikasi/memanipulasi data serta akan terus berkembang yang akan sangat merugikan dan melemahkan sendi-sendi kehidupan negara.

Dalam menghadapi era cyber war ini, maka tidak tepat jika TNI hanya berpangku tangan sebagai penonton, tetapi TNI perlu memikirkan dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk ikut serta berperan aktif melindungi kemungkinan terhadap serangan yang terjadi melalui kemampuan yang dimiliki TNI khususnya melalui Dinas/Pusat Penerangan yang sudah tergelar di seluruh Satuan TNI AD, AU dan AL dengan membentuk satuan kecil yaitu Tim Cyber. Infrastruktur lainnya yang sangat penting berupa fasilitas komputer super, media broadband dan sumber daya manusia yang menguasai teknologi, jika tidak ingin sistem internet kita dikacaukan oleh pihak lain pada suatu saat. Hal ini dikarenakan cyber war tidak hanya terbatas pada kepentingan kelompok saja tetapi dapat berbentuk gangguan yang sifatnya sangat kecil dengan melemparkan isu negatif (propaganda) sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional.

Peran TNI melalui Dinas Penerangan memiliki oeran yang sangat penting di dalam mewujudkan oertahanan negara yang kuat khususnya menghadapi oerang opini/counter opini melalui dunia maya. Oleh karena itu diperlukan suatu kekuatan "prajurit cyber" yang terdiri dari orang-orang terampil dan ahli dalam seni cyber war serta perlu adanya kerja sama dalam tienyiapkan dan melatih personel menjadi satu tim khusus yang membidangi perang cyber. Pengetahuan dan Keterampilan yang harus dimiliki oleh prajurit cyber antara lain: keamanan informasi, hacking, spionase dan komputer forensik. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan informasi adalah merupakan salah satu faktor kunci sukses dari sebuah konflik atau bahkan perang. Di samping kesiapan personel, maka disiapkan infrastruktur pendukung lainnya guna menghadapi segala kemungkinan cyber war yang akan terjadi, karena tanpa kesiapan infrastruktur yang memadai maka tidak akan mampu berbuat apa-apa.

Cyber warfare memiliki arti perang yang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi canggih dan jaringan Wifi. Pada dewasa ini pengetahuan tentang adanya cyber warfare hanya sekadar dianggap sebagai pengetahuan yang baru serta tidak ditanggapi terlalu serius oleh para pengguna jaringan internet (user) termasuk Pemerintah/TNI. Cyber warfare sendiri berkembang dari cyber crime yang memiliki arti bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Dapat juga didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi. Cyber crime dalam arti sempit disebut computer crime, yaitu perilaku ilegal/melanggar yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh komputer. Cyber crime dalam arti luas disebut komputer related crime, yaitu perilaku ilegal/melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan.

Berdasarkan dari uraian tersebut di atas maka pembahasan tulisan ini harus memiliki nilai guna sebagai kerangka acuan dan bahan masukan bagi pimpinan TNI tentang pentingnya mencermati dan menyiapkan secara dini dalam menghadapi cyber war dan cyber defense pada era keterbukaan informasi yang sudah nyata ada di depan kita.

Beberapa prioritas program yang harus dilaksanakan dalam rangka menghadapi peperangan di dunia maya melalui media sosial antara lain sebagai berikut :

1. Pembangunan Sumber Daya Manusia 
Penduduk merupakan salah satu modalitas bagi pembangunan suatu bangsa utamanya kuantitas yang dimilikinya. Hal ini merupakan salah satu prasyaratyangharusterpenuhiuntukmeningkatkan daya saing bangsa Indonesia di dalam menghadapi kemajuan teknologi yang semakin pesat yaitu dengan meningkatkan kualitas hasil pendidikan yang menguasai teknologi informasi, sebagai langkah awal dalam menghadapi cyber war. Pembangunan sumber daya manusia di dalam menghadapi perkembangan teknologi sangat mutlak diperlukan

2. Pembangunan Cyber Defence
Pembangunan cyber defence dalam rangka membangun sistem dan institusi yang berperan sebagai garda terdepan guna menghadapi potensi ancaman di dunia maya (cyber space) dan untuk menjawab tantangan perang informasi yang dapat mengancam aset informasi. Dengan terbentuknya cyber defence diharapkan dapat meningkatkan ketahanan nasional terhadap berbagai ancaman dari dunia cyber akan lebih dapat ditingkatkan. Hal ini menjadi penting karena serangan cyber memiliki dampak yang sangat luas, mulai dari serangan hacker terhadap identitas seseorang, cyber crime dan cyber terorisme, sampai pada serangan yang ditujukan kepada negara. Agar pertahanan cyber menjadi handal perlu dipersiapkan kekuatan "prajurit cyber (cyber army)" yang terdiri dari individu-individu yang sangat terampil/ahli dalam seni cyber warfare dengan jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.

3. Pengamanan Sistem Jaringan Komunikasi Data
Strategi pengamanan sistem jaringan komunikasi data memainkan peranan penting dalam kerangka pengintegrasian data. Data harus dapat disajikan secara cepat, tepat dan akurat serta terintegrasi guna menghasilkan informasi penting dalam rangka membantu proses penetapan kebijakan serta pengambilan keputusan. Tidak dapat diragukan lagi layanan utama sistem informasi adalah terkait dengan ketersediaan data. Oleh sebab itu, data atau informasi sensitif yang berdampak luas harus dibuat mekanisme baku sistem pengamanannya.

Keberhasilan mewujudkan suatu ketahanan di bidang informasi sangat dipengaruhi oleh sinergitas antara para penanggung jawab, personel yang mengawaki (operator) dan pelaku kegiatan yang terkait dengan teknologi informasi tersebut (pengguna). Bukan suatu hal yang mudah untuk mewujudkan sinergitas di antara para aktor tersebut sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif yang didasarkan pada kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam memahami dan memanfaatkan teknologi informasi bagi kepentingan negara dan bangsa. Untuk itu. diharapkan masing-masing komponen yang terkait harus mampu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Di era liberalisasi jaringan telekomunikasi militer dan keamanan Indonesia tertinggal dibanding jaringan telekomunikasi publik. Ketertinggalan ini kemudian diperparah dengan belum adanya kesadaran akan pentingnya keberadaan cyber war dan cyber defense di kalangan pemimpin institusi TNI saat ini. Memang sudah ada arah ke sana namun semuanya kurang mendapat perhatian dan seharusnya segera direalisasikan dan tidak hanya menjadi wacana. Hal ini sangat penting karena kalau tidak segera ditindaklanjuti maka institusi ini akan mendapatkan dampak yang sangat luar biasa. Sudah banyak contoh yang terjadi di negara kita adanya kebocoran-kebocoran rahasia negara yang jatuh di tangan orang orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat dijadikan sarana menyudutkan bahkan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Dengan melihat kondisi tersebut maka TNI harus segera mengambil langkah nyata dalam   mengantisipasi,   sehingga kejadian seperti  itu ke depan tidak terulang lagi. TNI adalah intitusi teknologi informasi yang berkaitan dengan cyber war, pemerintah yang membidangi tentang keamanan tentunya sangat riskan bila dihubungkan dengan masalah kebocoran rahasia negara. Kita tidak perlu terlalu jauh melangkah tetapi cukup berkecimpung di lingkup TNI dulu, khususnya TNI AD. Dari struktur organisasi TNI AD saat ini, terlihat memiliki suatu satuan yang membidangi tentang publikasi yaitu Satuan Penerangan. Satuan ini ada mulai dari tingkat Kodam sampai tingkat Korem. Prajurit penerangan inilah yang akan menjadi pioneer-pioner yang dididik tentang apa itu cyber war. Prajurit penerangan dituntut harus mampu dan mahir dalam menggunakan dan mengolah akses internet, sehingga apabila ada suatu Statement atau isu tentang TNI yang bersifat negative dan vocal, mereka dapat melakukan suatu Counter melalui media dengan menggunakan jaringan internet media sosial. 

Tidak hanya itu saja, prajurit penerangan harus mampu dan bisa membentuk suatu opini public di masyarakat demi mengangkat citra positif TNI. Sekarang ini peralatan semakin canggih, ilmu pengetahuan semakin hebat, kalau kita tidak bisa mengikuti maka akan tertinggal dan terpuruk karena perubahan yang demikian pesat. Salah satu tugas penting yang harus dikuasai prajurit penerangan adalah dapat mempublikasikan kegiatan positif yang dilakukan sehingga tercipta opini yang baik di masyarakat serta mampu melaksanakan counter opini terhadap berita negative.

Suatu penerangan di seluruh jajaran TNI diharapkan mampu mengikuti dan menghadapi perkembangan teknologi informasi yang berkaitan dengan cyber war. Oleh karena itu diperlukan adanya satuan khusus yang menanganinya yaitu Tim Cyber. Satuan ini yang nantinya akan menjadi tulang punggung TNI untuk mengakses atau mengolah serta mengantisipasi semua informasi baik yang bersifat positif maupun negative, selanjutnya mempublikasikan lewat jejaring sosial. 

Dengan demikian setiap kegiatan ataupun pemberitaan yang masuk dan keluar semua dapat difilter (disaring) dan bila berita tersebut tidak sesuai maka bisa langsung dilakukan suatu counter baik berupa opini maupun statement. Kita semua berharap dengan dibentuknya tim cyber akan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan semua informasi/pemberitaan yang dilakukan oleh TNI khususnya TNI AD dalam mendukung tugas pokok satuan.

Demikian tulisan  ini  dibuat untuk menjadikan bahan masukan dan pertimbangan bagi Pimpinan di dalam mengambil kebijaksanaan selanjutnya untuk menghadapi, memanfaatkan dan mengelola teknologi informasi guna menghadapi perang informasi dan cyber warfare.

COMMENTS

Nama

Alutsista,8,Berita,16,Galeri,7,Ilmu Penerbangan,6,Info,4,Karya Tulis,6,Kesehatan,6,Latihan,3,Motivasi,6,Olahraga,1,Persit,2,Profil,4,Religi,5,Safety Flying,2,Slambangja,2,Teknologi,5,Tips,2,
ltr
item
Penerbad / Indonesian Army Aviation: Peran Satuan Penerangan Menghadapi Cyber War
Peran Satuan Penerangan Menghadapi Cyber War
Satuan Penerangan TNI memiliki peran sangat penting dalam menghadapi perang opini melalui dunia maya sehingga diperlukan kekuatan "prajurit cyber* yang terdiri dari orang-orang terampil dan ahli dalam seni cyber war. Sesuai undang-undang TNI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur Tugas PokokTNl yaitu menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman dan gangguan, termasuk cyber war (perang dunia maya) yang akhir-akhir ini sering kita dengar baik melalui media cetak maupun elektronik secara terbuka dan dapat diakses kapan saja. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat pada dewasa ini, menyebabkan fasilitas jaringan media sosial khususnya internet tidak lagi hanya milik komunitas pelajar/mahasiswa/pemuda akan tetap terbuka untuk semua orang yang berkepentingan untuk tujuan kebaikan ataupun kejahatan. Teknolog informasi bagi TNI sangat dibutuhkan baik untuk kepentingan pengembangan Alutsista, Sistem Komando dan Kendali (Siskodal) maupun untuk kepentingan menangkal serangan dari luar melalu media sosial seperti fasilitas email, chatting facebook, twitter dan lainnya. Hal ini sebenarnya hanyalah visualisasi dari sebagian kecil kemampuan dalam perang cyber warfare yang terjadi di dunia maya pada dewasa ini, karena cyber warfare (cyber war), merupakan perang yang sudah menggunakan jaringan komputer dan Internet atau dunia maya (cyber space) dalam bentuk strategi pertahanan atau penyerangan sistem informasi lawan. Cyber warfare juga dikenal sebagai perang cyber yang mengacu pada penggunaan fasilitas www (world wide web) dar jaringan komputer untuk melakukan perang di dunia maya. Kegiatan cyber warfare dewasa ini sudah dapat dimasukan dalam kategori perang informasi berskala rendah yang dalam beberapa tahun mendatang mungkin sudah dianggap sebagai peperangan informasi yang sebenarnya. Melihat kondisi nyata yang ada di lapangan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa cyber warfare telah menjadi mandala perang baru melalui media maya untuk menyerang siapa saja yang dianggap sebagai lawan/musuh. Bahwa kenyataan yang ada selama ini telah terjadi berkali-kali penyerangan secara terbatas terhadap beberapa negara, kondisi ini dapat juga diasumsikan sebagai uji coba sebelum perang sebenarnya. Peperangan yang sesungguhnya dan jauh lebih besar sebenarnya telah dipersiapkar melalui jaringan komputer. Sistem internet secara strategis bersifat sangat rentan terhadap gangguan atau serangan, namun keberadaannya sangat diperlukan dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini tentunya sangat sulit mempertahankan diri dari serangan dan gangguan yang ada, sehingga perlu persiapan, kewaspadaan dan pertahanan berlapis. Kemungkinan serangan dapat dilakukan dari Negara lain atau kelompok/perorangan dapat berupa spionase, propaganda, menghentikan operasional internet, memodifikasi/memanipulasi data serta akan terus berkembang yang akan sangat merugikan dan melemahkan sendi-sendi kehidupan negara. Dalam menghadapi era cyber war ini, maka tidak tepat jika TNI hanya berpangku tangan sebagai penonton, tetapi TNI perlu memikirkan dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk ikut serta berperan aktif melindungi kemungkinan terhadap serangan yang terjadi melalui kemampuan yang dimiliki TNI khususnya melalui Dinas/Pusat Penerangan yang sudah tergelar di seluruh Satuan TNI AD, AU dan AL dengan membentuk satuan kecil yaitu Tim Cyber. Infrastruktur lainnya yang sangat penting berupa fasilitas komputer super, media broadband dan sumber daya manusia yang menguasai teknologi, jika tidak ingin sistem internet kita dikacaukan oleh pihak lain pada suatu saat. Hal ini dikarenakan cyber war tidak hanya terbatas pada kepentingan kelompok saja tetapi dapat berbentuk gangguan yang sifatnya sangat kecil dengan melemparkan isu negatif (propaganda) sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional. Peran TNI melalui Dinas Penerangan memiliki oeran yang sangat penting di dalam mewujudkan oertahanan negara yang kuat khususnya menghadapi oerang opini/counter opini melalui dunia maya. Oleh karena itu diperlukan suatu kekuatan "prajurit cyber" yang terdiri dari orang-orang terampil dan ahli dalam seni cyber war serta perlu adanya kerja sama dalam tienyiapkan dan melatih personel menjadi satu tim khusus yang membidangi perang cyber. Pengetahuan dan Keterampilan yang harus dimiliki oleh prajurit cyber antara lain: keamanan informasi, hacking, spionase dan komputer forensik. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan informasi adalah merupakan salah satu faktor kunci sukses dari sebuah konflik atau bahkan perang. Di samping kesiapan personel, maka disiapkan infrastruktur pendukung lainnya guna menghadapi segala kemungkinan cyber war yang akan terjadi, karena tanpa kesiapan infrastruktur yang memadai maka tidak akan mampu berbuat apa-apa. Cyber warfare memiliki arti perang yang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi canggih dan jaringan Wifi. Pada dewasa ini pengetahuan tentang adanya cyber warfare hanya sekadar dianggap sebagai pengetahuan yang baru serta tidak ditanggapi terlalu serius oleh para pengguna jaringan internet (user) termasuk Pemerintah/TNI. Cyber warfare sendiri berkembang dari cyber crime yang memiliki arti bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Dapat juga didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi. Cyber crime dalam arti sempit disebut computer crime, yaitu perilaku ilegal/melanggar yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh komputer. Cyber crime dalam arti luas disebut komputer related crime, yaitu perilaku ilegal/melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan. Berdasarkan dari uraian tersebut di atas maka pembahasan tulisan ini harus memiliki nilai guna sebagai kerangka acuan dan bahan masukan bagi pimpinan TNI tentang pentingnya mencermati dan menyiapkan secara dini dalam menghadapi cyber war dan cyber defense pada era keterbukaan informasi yang sudah nyata ada di depan kita. Beberapa prioritas program yang harus dilaksanakan dalam rangka menghadapi peperangan di dunia maya melalui media sosial antara lain sebagai berikut : 1. Pembangunan Sumber Daya Manusia Penduduk merupakan salah satu modalitas bagi pembangunan suatu bangsa utamanya kuantitas yang dimilikinya. Hal ini merupakan salah satu prasyaratyangharusterpenuhiuntukmeningkatkan daya saing bangsa Indonesia di dalam menghadapi kemajuan teknologi yang semakin pesat yaitu dengan meningkatkan kualitas hasil pendidikan yang menguasai teknologi informasi, sebagai langkah awal dalam menghadapi cyber war. Pembangunan sumber daya manusia di dalam menghadapi perkembangan teknologi sangat mutlak diperlukan 2. Pembangunan Cyber Defence Pembangunan cyber defence dalam rangka membangun sistem dan institusi yang berperan sebagai garda terdepan guna menghadapi potensi ancaman di dunia maya (cyber space) dan untuk menjawab tantangan perang informasi yang dapat mengancam aset informasi. Dengan terbentuknya cyber defence diharapkan dapat meningkatkan ketahanan nasional terhadap berbagai ancaman dari dunia cyber akan lebih dapat ditingkatkan. Hal ini menjadi penting karena serangan cyber memiliki dampak yang sangat luas, mulai dari serangan hacker terhadap identitas seseorang, cyber crime dan cyber terorisme, sampai pada serangan yang ditujukan kepada negara. Agar pertahanan cyber menjadi handal perlu dipersiapkan kekuatan "prajurit cyber (cyber army)" yang terdiri dari individu-individu yang sangat terampil/ahli dalam seni cyber warfare dengan jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. 3. Pengamanan Sistem Jaringan Komunikasi Data Strategi pengamanan sistem jaringan komunikasi data memainkan peranan penting dalam kerangka pengintegrasian data. Data harus dapat disajikan secara cepat, tepat dan akurat serta terintegrasi guna menghasilkan informasi penting dalam rangka membantu proses penetapan kebijakan serta pengambilan keputusan. Tidak dapat diragukan lagi layanan utama sistem informasi adalah terkait dengan ketersediaan data. Oleh sebab itu, data atau informasi sensitif yang berdampak luas harus dibuat mekanisme baku sistem pengamanannya. Keberhasilan mewujudkan suatu ketahanan di bidang informasi sangat dipengaruhi oleh sinergitas antara para penanggung jawab, personel yang mengawaki (operator) dan pelaku kegiatan yang terkait dengan teknologi informasi tersebut (pengguna). Bukan suatu hal yang mudah untuk mewujudkan sinergitas di antara para aktor tersebut sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif yang didasarkan pada kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam memahami dan memanfaatkan teknologi informasi bagi kepentingan negara dan bangsa. Untuk itu. diharapkan masing-masing komponen yang terkait harus mampu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Di era liberalisasi jaringan telekomunikasi militer dan keamanan Indonesia tertinggal dibanding jaringan telekomunikasi publik. Ketertinggalan ini kemudian diperparah dengan belum adanya kesadaran akan pentingnya keberadaan cyber war dan cyber defense di kalangan pemimpin institusi TNI saat ini. Memang sudah ada arah ke sana namun semuanya kurang mendapat perhatian dan seharusnya segera direalisasikan dan tidak hanya menjadi wacana. Hal ini sangat penting karena kalau tidak segera ditindaklanjuti maka institusi ini akan mendapatkan dampak yang sangat luar biasa. Sudah banyak contoh yang terjadi di negara kita adanya kebocoran-kebocoran rahasia negara yang jatuh di tangan orang orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat dijadikan sarana menyudutkan bahkan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan melihat kondisi tersebut maka TNI harus segera mengambil langkah nyata dalam mengantisipasi, sehingga kejadian seperti itu ke depan tidak terulang lagi. TNI adalah intitusi teknologi informasi yang berkaitan dengan cyber war, pemerintah yang membidangi tentang keamanan tentunya sangat riskan bila dihubungkan dengan masalah kebocoran rahasia negara. Kita tidak perlu terlalu jauh melangkah tetapi cukup berkecimpung di lingkup TNI dulu, khususnya TNI AD. Dari struktur organisasi TNI AD saat ini, terlihat memiliki suatu satuan yang membidangi tentang publikasi yaitu Satuan Penerangan. Satuan ini ada mulai dari tingkat Kodam sampai tingkat Korem. Prajurit penerangan inilah yang akan menjadi pioneer-pioner yang dididik tentang apa itu cyber war. Prajurit penerangan dituntut harus mampu dan mahir dalam menggunakan dan mengolah akses internet, sehingga apabila ada suatu Statement atau isu tentang TNI yang bersifat negative dan vocal, mereka dapat melakukan suatu Counter melalui media dengan menggunakan jaringan internet media sosial. Tidak hanya itu saja, prajurit penerangan harus mampu dan bisa membentuk suatu opini public di masyarakat demi mengangkat citra positif TNI. Sekarang ini peralatan semakin canggih, ilmu pengetahuan semakin hebat, kalau kita tidak bisa mengikuti maka akan tertinggal dan terpuruk karena perubahan yang demikian pesat. Salah satu tugas penting yang harus dikuasai prajurit penerangan adalah dapat mempublikasikan kegiatan positif yang dilakukan sehingga tercipta opini yang baik di masyarakat serta mampu melaksanakan counter opini terhadap berita negative. Suatu penerangan di seluruh jajaran TNI diharapkan mampu mengikuti dan menghadapi perkembangan teknologi informasi yang berkaitan dengan cyber war. Oleh karena itu diperlukan adanya satuan khusus yang menanganinya yaitu Tim Cyber. Satuan ini yang nantinya akan menjadi tulang punggung TNI untuk mengakses atau mengolah serta mengantisipasi semua informasi baik yang bersifat positif maupun negative, selanjutnya mempublikasikan lewat jejaring sosial. Dengan demikian setiap kegiatan ataupun pemberitaan yang masuk dan keluar semua dapat difilter (disaring) dan bila berita tersebut tidak sesuai maka bisa langsung dilakukan suatu counter baik berupa opini maupun statement. Kita semua berharap dengan dibentuknya tim cyber akan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan semua informasi/pemberitaan yang dilakukan oleh TNI khususnya TNI AD dalam mendukung tugas pokok satuan. Demikian tulisan ini dibuat untuk menjadikan bahan masukan dan pertimbangan bagi Pimpinan di dalam mengambil kebijaksanaan selanjutnya untuk menghadapi, memanfaatkan dan mengelola teknologi informasi guna menghadapi perang informasi dan cyber warfare.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjy8Rj3zrM-J3aoLCTKyHC-FBmBD9HKKEcHVU7mdB-TQWGrLpPhmYzsDbUmM7ZFP8AVttPwkD0TSIVUH25z_CXVm60JZdMvawxDxqTOeplGO8Ge-XZ2ab9fHVhAwvKS09ClQk27loyxQong/s640/cyber_war.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjy8Rj3zrM-J3aoLCTKyHC-FBmBD9HKKEcHVU7mdB-TQWGrLpPhmYzsDbUmM7ZFP8AVttPwkD0TSIVUH25z_CXVm60JZdMvawxDxqTOeplGO8Ge-XZ2ab9fHVhAwvKS09ClQk27loyxQong/s72-c/cyber_war.jpg
Penerbad / Indonesian Army Aviation
https://penerbad-armyaviation.blogspot.com/2012/09/peran-satuan-penerangan-menghadapi-cyber-war-karya-tulis-penerbad.html
https://penerbad-armyaviation.blogspot.com/
https://penerbad-armyaviation.blogspot.com/
https://penerbad-armyaviation.blogspot.com/2012/09/peran-satuan-penerangan-menghadapi-cyber-war-karya-tulis-penerbad.html
true
8029205203618532175
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content